Apalagi kecelakaan ini bukan kali pertama atau pun kedua tapi sudah berulang kali, bahkan seperti “agenda tahunan” Balikpapan.
GMNI Balikpapan meminta Pemkot Balikpapan lebih memaksimalkan Perwali Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jam Operasional Kendaraan Berat.
"Pemaksimalan Perwali tentang jam operasional untuk kendaraan berat perlu lebih diperhatikan agar dapat memberikan peringatan keras bagi siapa saja yang melanggar jam operasional kendaraan berat," tegasnya
Yosep menyayangkan masih banyak pelanggaran yang terjadi dan pengawasannya masih kurang. "Kami sering melihat mobil-mobil alat berat melanggar jamnya untuk beroperasi dan tidak ada petugas yang berjaga di posnya untuk mengawasi," ujar Yosep.
Terkait penindakan, GMNI meminta agar tidak hanya supir truk yang diperiksa, namun bos perusahaan tempat supir truk bekerja juga harus diperiksa.
"Jangan sampai hanya supirnya saja yang diperiksa, karena bisa saja supir truk terpaksa melanggar karena tuntutan dari atasannya. Perusahan juga lalai dalam pengecekan apakah kendaraan tersebut layak dikendarai atau tidak" jelas Yosep.
Pemkot Balikpapan harus segera mencarikan solusi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi namun meminta agar memaksimalkan yang ada terlebih dahulu.
"Tentu pengadaan flyover atau jalur penyelamatan perlu menjadi pertimbangan untuk segera diadakan. Tapi terlepas daripada itu, maksimalkan saja dulu apa yang ada, contohnya penerapan jam operasional ini belum maksimal sama sekali," katanya.
Selain itu Yosep meminta pemkot dan kepolisian Balikpapan agar lebih tegas dalam penerapan Perwali ini, agar tidak ada lagi yang berani melanggar sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi lagi.
Penulis : Laeko
Editor: Aspian Nur