Selama Tahun 2021 Tiga Belas Personel Jajaran Polda Kaltim Kena PTDH
1 menit baca634 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengungkapkan sepanjang tahun 2021 ini sudah menerapkan hukuman berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) kepada 13 personel dengan jenis pelanggaran yang dilakukan seperti tindak pidana serta pelanggaran kode etik.
"Yang di PTDH di tahun 2021 ada kurang lebih 13 orang karena ada permasalahan tapi sudah disidangkan dulu," ungkap Waka Polda Kaltim Brigjen Haryanto dihadapan wartawan dalam jumpa pers akhir tahun 2021 di Aula Mahakam Polda Kaltim Selasa (28/12/2021) siang tadi.







