Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan Rakha Sukma Purnama melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Balikpapan, Adrian Soetrisno menjelaskan terkait layanan Keimigrasian Kanim Balikpapan sepanjang Tahun 2021, untuk penerbitan Paspor Republik Indonesia sebanyak 2.434, dengan rician 1.708 paspor biasa 48 halaman dan 726 e-paspor 48 halaman.
"Perlintasan pada TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Udara Bandara SAMS Sepinggan, kedatangan dari luar negeri tercatat 1.405 orang dengan rincian awak pesawat WNI 1.220 orang, awak pesawat WNA 35 orang, penumpang WNI 5 orang dan penumpang WNA 145 orang,"sebutnya.
Untuk kedatangan ke luar negeri tercatat 1.471 orang dengan rincian awak pesawat WNI 1.419 orang, awak pesawat WNA 47 orang dan penumpang WNA 145 orang." Pelayanan bagi WNA di Kantor Imigrasi Balikpapan sepanjang Tahun 2021 tercatat 123 permohonan Izin Tinggal Kunjungan, 573 permohonan Izin Tinggal Terbatas dan 7 permohonan Izin Tinggal Tetap," paparnya.
Dalam hal penegakkan aturan keimigrasian lanjut Adrian, Kantor Imigrasi Balikpapan sepanjang tahun ini telah melakukan empat Tindakan Administratif Keimigrasian.
"Dua warga negara Ukraina dan satu warga negara Rusia telah dilakukan deportasi karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, sedangkan satu warga negara Maroko dikenai tindakan pendetensian karena melakukan pelanggaran izin tinggal," tegasnya.
Dalam hal pencapaian target kinerja terutama dalam hal pelayanan keimigrasian pada Tahun 2021 masih menunjukkan tren penurunan. Hal tersebut dikarenakan merebaknya pandemi Covid-19 yang mempengaruhi segala aspek kehidupan.
"Termasuk dalam pelayanan Keimigrasian. Namun Kantor Imigrasi Balikpapan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program-program yang memudahkan masyarakat dalam melakukan kegiatan keimigrasian.
Seperti Eazy Passport dan Inovasi layanan dengan mengangkat kearifan lokal khas Balikpapan yang mendapat apreasiasi dari berbagai pihak, diantaranya LAPMER (Layanan Prioritas Melayani Kelompok Rentan), LAMARU (Layanan Mengantar Paspor Rentan Usia Lanjut), TUNTAS (Tatakan Untuk Tas), AMPLANG (Ambil Paspor Langsung Pulang), SI BEKANTAN (Imigrasi Berikan Kenyaman Pelayanan Izin Tinggal Tanpa Datang) dan ASIAPP (Aplikasi Aman Penyimpanan Paspor).
"Sejak awal tahun lalu Kanim Balikpapan berhasil menorehkan prestasi membanggakan melalui sejumlah penghargaan, seperti penghargaan dari instansi pemerintah maupun swasta terkait inovasi layanan Eazy Passport, penghargaan Menteri Hukum dan HAM RI terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM, hingga keberhasilan meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) Tahun 2021 dari Kementerian PAN-RB,"
Dia berharap semua pencapaian positif tersebut terus ditingkatkan guna pelayanan terhadap masyarakat.
“Semoga segala pencapaian pada Tahun 2021 ini tidak membuat jajaran Kanim Balikpapan berpuas diri. Layanan harus terus ditingkatkan, inovasi pun terus dikembangkan untuk
mempermudah layanan dengan harapan kualitas pelayanan semakin prima demi mewujudkan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) pada Tahun 2022 mendatang," tandasnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Bambang Irawan