HMI Tegaskan Pentingnya Akses Keterbukaan Informasi Publik untuk Memudahkan Pengawasan Masyarakat
2 menit baca423 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dalam setiap proses pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) khususnya infrastruktur, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mengawasi jalannya pembangunan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan daerah HMI cabang Kukar, Eko Purwanto mengatakan keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan dan mendapatkan informasi dalam proses pembangunan daerah di atur dalam UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bahwa setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atau informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut untuk masyarakat luas, lingkup badan publik dalam hal ini yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang mendapatkan dana dan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).









