Pemkot Balikpapan Harus Jeli Soal Tapal Batas, Proses Hukum Tambang Ilegal Percayakan ke Polisi
1 menit baca258 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Aksi serampangan pelaku penambangan ilegal di kawasan Jalan Batu-Batu RT 45 KM 25, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan, mendapat sorotan tajam dari legislator Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan lokasi pertambangan tersebut di daerah perbatasan antara Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara. Karena itu politisi partai berlambang pohon beringin ini meminta kepada Pemkot Balikpapan agar memastikan tapal batas wilayah Balikpapan.









