Terkait hal ini, koordinator penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, protokol kesehatan hingga saat ini masih berlaku untuk semua masyarakat dan diberbagai kegiatan.
"Jadi sampai saat ini petunjuk resmi untuk protokol kesehatan masih berlaku," kata Zulkifli Selasa (16/11/2021) siang tadi kepada Korankaltim.com.
Zulkifli yang juga Kepala Satpol PP Balikpapan ini menjelaskan, pelanggaran protokol kesehatan pada salat berjamaah yang terjadi adalah opini masyarakat terhadap peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Balikpapan yang turun ke level 2.
Hal itu juga dipicu euforia yang terjadi di Masjidil Haram yang viral media social dan menganggap bahwa pandemi Covid-19 telah tidak ada.
"Inikan euforia terbawa dengan ada situasi yang ada di Mekkah sana sehingga umat muslim di Balikpapan terbawa-bawa, padahal sebenarnya dalam prokes masih berjarak," tegas Zul.
Karena itu mereka akan terus melakukan razia protokol kesehatan diberbagai tempat untuk menghindari terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
Penulis : Muhammad Rizieq
Editor: Aspian Nur