Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang terimbas mulai dari UMKM, ojol juga karyawan yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja atau PHK.
“Saya berharap bantuan ini bermanfaat. memang tidak akan mencukupi untuk biaya hidup, tapi paling tidak ini adalah bentuk komitmen dari pemerintah kota, yang peduli terhadap imbas atau dampak Covid 19,” kata Rahmad kepada wartawan usai menyerahkan BST secara simbolis.
Dengan pemberian BST ini, para penerima manfaat bisa mempergunakan sebaik mungkin dan Rahmad berharap pandemi cepat berlalu dan para pelaku UMKM dapat bangkit kembali dan perusahaan perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan penerima BST tahap kedua ini bersumber dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti UMKM, Dishub, Disporapar, dan Disnaker, sedangkan yang berasal dari Dinsos sudah di-cover melalui DTKS Kementrian Sosial.
“Jadi empat OPD itu yang memasukan data untuk menerima BST tahap dua ini di Kota Balikpapan yang berjumlah 6.282 penerima,” kata Purnomo.
BST yang diterima Rp300 ribu per orang, dibagi per wilayah oleh pihak Kantor Pos yang akan mengatur proses pembagiannya.
“Penerima akan diundang, kemudian nanti datang ke lokasi tempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kantor Pos, sampai di lokasi tunjukkan undangan dan KTP. kemudian di foto dan setelah itu diberi uang tunainya,” paparnya.
OPD yang mengajukan penerima BST tahap kedua ini yang banyak mengajukan adalah Dishub, karena disitu ada ojek online, ojek pangkalan, sopir angkot, buruh angkut pelabuhan dan sopir bandara.
“Dibanding tahap pertama yang 14 ribuan penerima, untuk tahap kedua lebih menurun jumlah penerimanya. Untuk tahap ketiga dilihat kondisi ke depan, mudah-mudahan kondisi ini berangsur membaik, sehingga masyarakat bisa menyesuaikan kehidupan sosial ekonominya jadi tidak ada lagi pembatasan usaha ekonomi kesulitan,” tutup Purnomo.
Penulis : Muhammad Rizieq
Editor: Aspian Nur