Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari mengaku sudah mengetahui rencana tersebut. DPRD menurutnya mendukung rencana itu karena tujuannya untuk menaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp850 miliar pada tahun 2022,
Namun yang dimaksud bukan tentang menaikkan PBB, melainkan menaikkan kinerja dari pemerintah.
"Memang semangatnya kemarin adalah menaikkan PAD menjadi Rp850 miliar tahun 2022 mendatang, tapi bukan mengarah untuk menaikkan PBB tapi kami lebih mengarahkan untuk menaikkan kinerja dari Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah)," ujar Subari dikonfirmasi Korankaltim.com Jumat (20/8/2021) hari ini.
Subari mengatakan tidak sepakat dengan kebijakan itu. Pemerintah harus mempertimbangkan kondisi yang lagi menimpa masyarakat. Belum lagi yang saat ini ditengah kesulitan menghadapi situasi krisis ekonomi di masa pandemi Covid 19.
"Apalagi di kondisi pandemi ini kasihan juga masyarakat, jangan dibebani. Sudah sulit jangan lagi untuk hanya karena mengejar PAD tiba-tiba masyarakat dibebani, itu yang kami tidak setuju," tegas Subari.
Pemkot Balikpapan seharusnya lebih memaksimalkan penarikan PBB dari objek pajak yang sudah ada, baik yang menunggak maupun bangunan yang belum dipasangkan PBB.
"Masih banyak bangunan yang kosong, itu yang harusnya dikejar. Harusnya dioptimalkan dulu, masih banyak tidak tertera PBB, itu banyak sekali di lapangan yang bangunannya ternyata hanya pajak buminya aja artinya kan kecil sekali," ungkapnya.
Berangkat dari hal itu, Subari yakin jika pemerintah memaksimalkan kinerjanya angka yang ditargetkan bukan suatu hal yang mustahil.
"Itu harusnya yang dikejar Dispenda. Kalau itu dicari saya kira target 850 miliar rupiah bukan angka yang mustahil," katanya mengakhiri.
Penulis : Rizieq
Editor: Aspian Nur