Adapun sembilan rekomendasi pensus RPJMD sebagai berikut. Pertama, terkait program birokrasi pemerintahan. A. Melakukan program digitalisasi seluruh pelayanan administrasi kepada masyarakat untuk kemudahan akses dan mengurangi pelayanan tatap muka langsung.
B. penetapan Sumber daya Manusia (SDM) aparat sipil sesuai kompetensi dan kapabilitas serta melalui mekanisme asasnya.
Kedua, terkait program kesehatan dan Pendidikan.
A. Pemerintah Kota wajib melakukan jaminan pembayaran kontribusi iuran BPJS Kesehatan peserta kelas III Peserta Pekerja Penerima Upah (PPPU) dengan membuat pedoman serta mekanisme pembayaran dalam peraturan Wali Kota.
B. Membuat skema penyelesaian rasio daya tampung peserta didik serbesar 75 persen sekolah negeri sampai dengan tahun 2024. C. Memperkuat sekolah-sekolah vokasi dan balai latihan kerja berbasis informasi teknologi IT guna mendukung program kota kreatif.
Ketiga, terkait program penuntasan kemiskinan.
A. Melakukan program kegiatan berbasis padat karya.
B. Pemberdayaan dan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal dan pengusaha lokal.
C. Penguatan dan pemberdayaan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
D. Menjamin kemudahaan akses permodalan bagi pelaku UMKM.
Keempat, terkait program air minum pemerintah kota, mendorong kebutuhan 100 persen akses air minum dengan membangun regulasi sistem penyediaan air minum atau PAM.
Kelima, terkait program banjir, pemerintah kota wajib menyelesaikan persoalan banjir secara integral dan efektif dalam penyelesaian 80 titik banjir melalui skala prioritas dalam kegiatan anggaran multi years serta perbaikan regulasi dan pengawasan yang lebih optimal dan konsisten dari hulu sampai ke hilir.
Keenam, terkait program nyaman lingkungan dan sosial.
A. Penguatan regulasi untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
B. Pemerintah kota tidak semata-mata berfokus pada kenyamanan pada aspek fisik, melainkan aspek sosial keagamaan, spritualitas, keamanan dan kebudayaan.
C. Pemerintah kota menyusun grand desaign guna mempertahankan kawasan hijau yang seiring dengan laju pertumbuhan penduduk.
Ketujuh, terkait program balikpapan kota Meetings, Inventions, Conferences, dan Exhibitions (Mice) dan wisata.
A. Mendorong percepatan tumbuhnya kegiatan pasca Covid-19 dalam penyelenggaran maic dengan memberikan relaksasi atau tax amnesti atau cuti pajak.
B. Memberikan kemudahan perijinan dan investasi sektor pariwisata unggulan.
Delapan, terkait balikpapan kota kreatif. A. mendorong berkembangnya ekonomi kreatif berbasis home industri dengan konsep one coby one distaste. B. Pemberdayaan UMKM agar menghasilkan program yang berdaya saing dan berorientasi pada pasar global.
C. Menjamin prodak lokal ditoko swalayan dan pasar modern.
D. Digitalisasi promosi prodak lokal dan market branding.
E. Mengoptimalkan program penyaluran dana Tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang salah satunya di sektor pemberdayaan UMKM.
Sembilan, terkait program revitalisasi Perusahaan Daerah (Perusda).
A. Melakukan audit oleh pemerintah Balikpapan berupa audit keuangan dan audit kinerja terhadap seluruh Perusda atau Perumda.
B. Mengevalusi dan merekturisasi susunan dewan pengawas dan jajaran direksi yang melekat pada saat ini di Perumda.
C. Memerintahkan kepada badan pengelolaan aset daerah untuk mengkonsolidasikan seluruh aset pemerintah kota balikpapan yang masuk dalam aset Perusda maupun aset Perumda yang didapat sebagai aset penyertaan modal baik yang telah diaduit maupun belum diaudit untuk kemudian dicatat secara sah sebagai penyertaan modal kepada Perumda sebagaimana amanat peraturan daerah yang mengikatnya
D. Memerintahkan kepada direksi Perumda agar segera menyelesaikan berbagai permasalahan Perumda terutama pengadilan dan pelayanan pada masyarakat.
E. Mendorong Perumda untuk melakukan usaha dan terobosan yang lebih selektif dan produktif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Balikpapan.
Andi Arif Agung juga menyampaikan bahwa selain sembilan poin tersebut, Pansus RPJMD juga merekomendasikan Wali Kota Balikpapan agar melakukan perubahan terhadap target salah satu indikator kinerja utama, yaitu perubahan proyeksi pertumbuhan ekonomi balikpapan persentasinya dinaikan setiap tahunnya.
"Tahun 2022 menjadi 4,1 persen, tahun 2023 menjadi 4,4 persen, tahun 2024 menjadi 4,8 persen, tahun 2025 menjadi 5,15 persen dan tahun 2026 menjadi 5,5 persen," katanya.
Penulis : Rizieq
Editor : Bambang Irawan