"Dari apa yang terjadi lalu kami sudah lakukan evaluasi jadi kami buatkan sistem secara online. Penumpang dapat melakukan pendaftaran online pada saat H-1 sebelum keberangkatan," kata Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Retnowati kepada Korankaltim.com, Senin (2/8/2021) hari ini.
Retnowati menjelaskan mekanisme pendaftaran melalui online diwajibkan untuk menyertakan beberapa dokumen persyaratan, diantaranya KTP, hasil tes PCR negatif dan mempunyai tiket untuk berangkat. "Jadi setelah dilakukan registrasi untuk pendaftaran online selanjutnya ada notifikasi melalui email," papar Retno.
Prosedur untuk melakukan vaksinasi juga telah diatur yang sebelumnya hanya di satu titik, kini peserta harus menjalani beberapa tahap. Dimulai dari mendaftar online kemudian dapat notifikasi dari email, peserta selanjutnya ke bandara di lantai tiga dengan menunjukkan pada petugas untuk mendapatkan nomor antrean vaksin. Setelah mendapat nomor antrean, peserta menuju lantai dua untuk proses penyuntikan vaksin.
"Info dari KKP dosisnya 200 jadi sistem itu kalau sudah 200 tidak bisa lagi, vaksinnya kita buka dari jam delapan pagi sampai jam tiga sore, menyesuaikan dari hasil vaksinnya kalau memang sebelum jam tiga sore kuota vaksinnya sudah habis, mereka akan tutup," beber Retnowati. Angkasa Pura hanya menyediakan tempat, untuk kuota vaksinnya sendiri dari pihak Kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Balikpapan.
Penulis : Muhammad Rizieq
Editor: Aspian Nur