"Penuh inovasi dan gagasan baru, tentunya mampu beradaptasi terhadap perubahan. Namun tetap menjunjung tinggi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Rahmad Mas'ud, Jumat (23/7/2021).
Dirinya ingin seluruh jajaran Pemerintah Kota Balikpapan dapat bekerja sama dengan penuh disiplin dan berintegritas serta profesional seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Terlebih di masa pandemi Covid-19 yang menjadi tantangan berat dalam menggerakan roda pemerintahan dan pembangunan Berbagai rencana program harus mengalami refocusing untuk menangani pandemi. "Namun tuntutan ekonomi juga menjadi prioritas," sebutnya.
Sehingga dirinya akan melakukan evaluasi selama 6 bulan ke depan sejak pejabat dilantik. "Jika tidak kompeten, tidak amanah dalam tugas yang diberikan, saya pastikan akan ada revisi," tegasnya.
Pelantikan, lanjut Rahmad, merupakan bagian dari menjalankan lebih 200 rekomendasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Pengambilan sumpah dan janji jabatan tak bisa dilakukan serentak karena pandemi.
"Ke depan akan mengadakan pelantikan untuk mengisi kekosongan baik eselon 4 dan 3. Tak bisa dilakukan serentak karena suasana pandemi dan jangan sampai kita yang membuat aturan, kita juga yang melanggar," pungkasnya.
Penulis: Hendra
Editor : Bambang Irawan