Humas aksi Rizal Effendi kepada korankaltim.com menjelaskan, ada enam tuntutan yang mereka bawa dalam aksi ini.
“Kami sepakat adanya kebijakan PPKM Darurat tetapi ada poin-poin yang tercantum di dalamnya yang perlu dievaluasi," kata Rizal.
Enam tuntunan tersebut masing-masing yaitu pertama, meminta Pemerintah Kota Balikpapan untuk membuka kembali tempat peribadatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kedua, mendesak pemerintah segera mengalokasikan bantuan sosial agar tepat sasaran. Ketiga, meminta pemerintah untuk transparansi anggaran bantuan sosial covid-19 sebelum, saat dan setelah dialokasikan. Keempat, mewajibkan pemerintah untuk mensosialisasikan dan mendorong agar melakukan vaksinasi secara menyeluruh dan merata.
Kelima, Pemerintah wajib bertanggung jawab penuh terhadap proses pra dan pasca vaksinasi dan terkahir meminta kepada pemerintah kota untuk mendesak pihak berwenang terhadap tindakan represif saat penertiban oleh aparat agar diberikan sanksi tegas.
Saat unjuk rasa berlangsung pihak keamanan memberitahukan kepada demonstran untuk membubarkan aksi dikarenakan melanggar aturan pemerintah tentang dilarang melakukan kerumunan.
Satpol PP meminta lima perwakilan mahasiswa untuk bertemu wali kota namun aliansi menolak hal tersebut dan meminta wali kota datang menemui mereka di lapangan.
"Kami menghimbau untuk membubarkan diri dalam 30 menit dan perwakilan lima orang untuk bertemu Wali Kota Balikpapan," kata Satpol PP kepada demonstran.
Setelah 30 menit berjalan para mahasiswa tetap berdemonstrasi, Kapolresta Balikpapan Turmudi datang dan membubarkan aksi tersebut yang berujung pada keributan. Sejumlah mahasiswa ditangkap aparat dan yang lainnya membubarkan diri.
Sekitar setangah jam aparat keamanan membubarkan demonstran karena sebagian mahasiswa tidak terima temannya ditangkap.
Turmudi menjelaskan dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa sudah dilakukan proses keamanan yang ekstra dan protokol kesehatan sehingga pihak Satpol PP sebagai Gugus Tugas Covid-19 yang menyampaikan agar tidak terjadi kerumunan dalam jumlah banyak dan waktu yang lama. Kemudian sudah berlangsung setengah jam pihaknya membubarkan massa dan sejumlah mahasiswa ditangkap dan dilakukan rapid tes. "Kami amankan 15 orang langsung di rapid tes," kata Turmudi.
Penulis : Muhammad Rizieq
Editor: Aspian Nur