"Dari TNI - Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD. Jalan ditutup mulai jam 5 sore sampai 10 malam sesuai PPKM Darurat yang dikeluarkan wali kota," kata Sudirman, Kamis (8/7/2021) hari ini.
Ruas yang ditutup diantaranya Jalan Jenderal Sudirman simpang RSPB dan Jalan Kutai, Jalan Asnawi Arbain atau BJBJ simpang Roti Tiam dan Pengadilan Agama, kemudian Jalan Tjutjup Suparna simpang Balikpapan Baru - Sumberrejo Jalan Sungai Ampal, persimpangan Jalan Indrakilla - Jalan Pattimura dan Jalan Kampung Timur.
Terakhir Jalan Mayjen Sutoyo mulai dari simpang Markoni hingga di SPBT Gunung Malang. Namun tetap bisa dilintasi bagi warga yang bertempat tinggal di kawasan penyekatan.
"Boleh masuk dengan memperlihatkan KTP. Emergency (darurat) boleh masuk. Tapi di luar itu, yang tujuannya hanya nongkrong, kongkow tidak boleh. Kita bubarkan," tegas Sudirman.
"Selama ini tim Satgas PPKM cukup disibukkan. Yang ditegur hanya itu-itu saja, tapi mereka tetap berkumpul. Nah, area itu yang kita tutup sehingga memudahkan untuk mengontrol atau mengendalikan kerumunan," sambungnya.
Ramainya orang berkumpul menjadi alasan penutupan jalan utama tersebut seperti di Jalan Asnawi Arbain atau BJBJ. Lokasi itu terdapat banyak angkringan atau pun warung kopi dan rumah makan. "Sudah ditegur oleh tim. Begitu timnya pulang, muncul lagi dia.
Patroli gabungan turut digerakkan ke kawasan yang tak termasuk dalam penyekatan jalan, menyisir setiap lokasi atau pusat keramaian.
Penulis: Hendra
Editor: Aspian Nur