Mendapatkan informasi tersebut tiga petugas Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan di kawasan Dermaga Kapal Nelayan Kelurahan Manggar Baru Balikpapan Timur, tepatnya tidak jauh dari jembatan manggar.
Selang beberapa saat, petugas kemudian melihat adanya kapal nelayan yang melintas akan tetapi sempat ada dua kapal berhenti di tengah muara pantai Manggar.
Baru kemudian kapal nelayan tersebut sandar. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan lima tersangka. Dari Kapal nelayan tersebut terdapat tiga orang pelaku berinisial LOAM (45) sebagai motoris, LOSL (48) dan S (22) selaku ABK. Ketiga tersangka berasal dari Wakatobi Sulawesi Tenggara.
Sedangkan dua tersangka lainnya yakni AAT (33) dan RAA (23) warga Samarinda berperan sebagai penerima barang."Saya sudah cek data selama ini penangkapan terbesar ketika masih bersama Kaltim-Kaltara sebesar 67 Kg, jadi pengungkapan kali ini memecahkan rekor baru di Polda Kaltim,"ungkap Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak saat menggelar pres conference di Mapolda Kaltim Selasa (11/5/2021) siang.
Dia menjelaskan narkoba tersebut diambil dari Sebatik Kalimantan Utara kemudian dibawa menggunakan kapal nelayan dan sandar di Pelabuhan Nelayan Manggar Baru Balikpapan Timur.
"Jadi rencananya 12 Kg akan di bawa ke Samarinda sedangkan 13 Kg sabu akan dibawa ke Pare-Pare Sulawesi Selatan. Ada pemesanan dari Pare-Pare kemudian mereka menyewa kapal dari Wakatobi kemudian berangkat ke Sebatik kemudian ke Balikpapan untuk drop barang kemudian diedarkan ke Samarinda,"bebernya.
Hery menyebut peredaran sabu ini jaringan internasional, barang haram tersebut berasal dari Tawau Malaysia." Mereka jaringan internasional, Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait peredaran sabu tersebut hingga ke bandar besarnya," tandasnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Bambang Irawan