Mendapatkan informasi tersebut, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim melakukan penyelidikan. Operasi tersebut langsung dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi.
Tidak membutuhkan waktu lama, usai dilakukan pembuntutan terhadap pelaku, Polisi berpakaian preman langsung menyergapnya sekira pukul 15.30 Wita di depan konter Hp di Km 1.5 Balikpapan Utara. Petugaspun langsung mengkeler pelaku ke Posko Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim untuk dilakukan intrograsi.
"Tim Jatanras Polda Kaltim mendapatkan informasi diduga ada pelaku yang telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan R2, Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pembuntutan. Tim dapat melakukan penangkapan terhadap terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku,"ungkap Agus.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario dengan Nomor Polisi KT 4707 ZZ. Agus menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku dengan cara memasuki rumah korban lalu mengambil kunci sepeda motor.
"Diduga pelaku memasuki rumah korban dan mengambil kunci motor yang ada di ruang tamu rumah korban, dan diduga pelaku mengambil kunci tersebut dan membawa motor yang berada di depan rumah korban,"paparnya.
Saat ini TIM Jatanras terus melakukan pengembangan kasus. Diduga pelaku juga melakukan aksi pencurian HP.
Penulis: Yudi Hadi
Editor : Bambang Irawan