Gugatan Pilkada Balikpapan Menanti Putusan Sela MK
1 menit baca240 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Gugatan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang mendapat gugatan tengah menunggu jadwal sidang ketiga.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan sidang ketiga merupakan hasil keputusan MK terhadap gugatan Pilkada 2020 yang harus dihadapi 132 penyelenggara pemilihan umum se Indonesia.









