Arab Saudi Tutup Akses, Kemenag Hentikan Rekomendasi Paspor Umrah
1 menit baca256 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menutup sementara akses masuk 20 negara termasuk Indonesia sejak 3 Februari 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan itu diambil karena meningkatnya kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di negara tersebut.
Kebijakan itu tak ayal membuat calon jemaah tak bisa mendatangi Masjidil Haram untuk menjalani ibadah umrah. Terlebih Kementerian Agama RI turut menutup sementara layanan rekomendasi paspor.









