Kewajiban Rapid Test Antigen untuk Pelaku Perjalanan Laut dan Udara Lintas Kota dan Provinsi di Balikpapan
1 menit baca2.313 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan segera mempersiapkan kewajiban rapid test antigen bagi pelaku perjalanan yang diberlakukan kepada setiap orang yang melalui jalur laut dan angkutan darat.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi telah memberikan instruksi kepada Asisten 1 Tata Kelola Pemerintahan untuk mengambil berbagai langkah persiapan terkait hal tersebut. "Nanti akan dibentuk posko sampai tingkat kecamatan supaya berbagi tugas karena kondisi ini sangat berat," kata Rizal Effendi, Kamis (14/1/2021) hari ini.










