Ada Ormas Islam Dibubarkan, PCNU Balikpapan Minta Masyarakat Tetap Tenang
1 menit baca923 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Balikpapan meminta kepada masyarakat agar menyerahkan semua proses hukum kepada pemerintah terkait pembubaran sebuah Organisasi Masyarakat (Ormas).
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua PCNU Balikpapan KH Mukhlasin yang meminta masyarakat agar taat terhadap aturan hukum. Menurut Muhklasin pembentukan sebuah ormas telah melalui kajian mendalam dari sisi hukum dari pemerintah dan mempunyai kewenangan memberikan izin atau tidaknya.










