"Memang ada beberapa tokoh dan beberapa partai politik yang mewacanakan pemilihan langsung melalui perwakilan parlemen di daerah," kata Djarot Saiful Hidayat, Selasa (15/12/2020).
Itu ia katakan sebelum bertolak dari Balikpapan usai kunjungan kerja sekaligus reses Komisi II DPR di Kalimantan Timur. "Misalnya pemilihan gubernur, apa tidak cukup melalui DPRD, ya jadi perwakilan," ucapnya.
Sedangkan bagi Pilkada tingkat kota dan kabupaten, lanjut Djarot, wacana yang ada tetap berupa pemilihan secara langsung. Sesuai dengan semangat otonomi daerah.
"Hal seperti itu memang menjadi opsi perbincangan, kajian dan diskusi baik di partai politik maupun di Komisi II," sebutnya.
Adanya wacana mengembalikan Pilkada ke DPRD juga dikarenakan anggaran penyelenggaraan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun biaya politik dari para calon cukup besar. Bahkan mencapai triliunan Rupiah hanya untuk Pilkada di 9 kabuaten kota se Kaltim.
"Apakah dengan pembiayaan sangat besar itu dapat menghadirkan pemimpin-pemimpin yang sangat berkompeten sehingga mampu membangun daerah," ujarnya.
Selain itu, Pilkada secara langsung belum memberikan jawaban berupa lahirnya pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan masyararakat di daerah. Integritas kepala daerah yang terpilih pun dipertanyakan.
"Sementara fakta menunjukkan, lebih dari 50 persen kepala daerah itu terkena persoalan hukum seperti korupsi," sambungnya.
Politikus PDI Perjuangan yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta ini turut menyatakan adanya pembahasan terkait keberadaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang akan dikembalikan seperti pada 1999.
"Karena pada praktiknya, KPU dan Bawaslu, dalam tanda kutip, tidak seluruhnya netral. Jadi ini juga dievaluasi secara menyeluruh dan mendalam dari segi hukum pemilu," tandas Djarot.
Penulis: Hendra
Editor : Rusdi