Ibadah Natal di Tengah Pandemi, Pemkot Balikpapan Tunggu Petunjuk Kementerian
1 menit baca167 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menunggu petunjuk dari kementerian terkait perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Tentunya menyesuaikan dengan protokol kesehatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan belum ada aturan spesifik kendati diyakini tidak akan jauh berbeda seperti saat peringatan hari besar Islam.









