Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Balikpapan, Dedi Irawan menjelaskan sebelumnya Bawaslu mendapatkan laporan aduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu.
"Malam ini pukul 20.10 Wita, Bawaslu Balikpapan meneruskan hasil penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilihan terkait laporan masyarakat yang diregistrasi tanggal 4 Oktober 2020," ungkapnya
Dikatakan Dedi Bawaslu Balikpapan melakukan penanganan selama lima hari kalender dengan memanggil klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, saksi empat orang dan ahli pidana terhadap laporan masyarakat tersebut.
"Dan menemukan bahwa terjadi dugaan tindak pidana pemilihan yang dilakukan oleh seseorang warga negara yang domisili di Balikpapan," ujarnya.
Dalam kasus tersebut Bawaslu Balikpapan berpegang pada Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan.
"Dalam hal Bawaslu menemukan unsur tindak pidana pemilihan, maka Bawaslu meneruskan pelanggaran tersebut kepada Polresta Balikpapan untuk dilakukan penyidikan. Pasal yang diduga dilanggar adalah Pasal 187A terkait setiap orang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya," tandasnya.
Andi Ahmad Yani selaku pelapor didampingi oleh Kuasa Hukumnya Tutup Sardi Santoso SH, MH, Oky M Alfiansyah SH dan Arif Wardana SH mengaku menerima foto melalui aplikasi medsos whatsapp dengan gambar seseorang membagikan sembako dan terlihat ada gambar pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan.
"Sebelumnya saya menerima foto yang menurut saya ada dugaan pelanggaran Pilkada sehingga pada tanggal 1 Oktober 2020 saya melapor ke Bawaslu Kota Balikpapan. Kemudian dilakukan pemeriksaan rupanya hasil dari rapat Bawaslu ada diduga unsur pidananya jadi laporan saya itu diajukan ke Polresta Balikpapan malam ini juga," ujarnya usai dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Balikpapan.
Dia mengaku ada delapan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait laporan tersebut."Karena di situ ada unsur pidana umum dan diterima laporannya saya langsung di BAP oleh penyidik Polresta Balikpapan. Saya dimintai keterangan dan saya jawab apa yang saya ketahui ada sekitar delapan pertanyaan penyidik," timpalnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Bambang Irawan