"Kami sangat menghargai dan menghormati keputusan ini. Tentunya akan menambah daya dukung kami untuk memenangkan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang," kata Rahmad, Minggu (19/7/2020).
Tambahan dukungan itu menjadikan daya gedor untuk memenangkan Pemilihan Wali Kota - Wakil Wali Kota Balikpapan tahun ini semakin kuat. Sebelumnya telah ada dukungan dari PDI Perjuangan, PKS dan Partai Demokrat.
Sehingga menjadikan total kursi yang dikumpulkan sebagai syarat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 31 kursi. Sementara syarat minimal untuk menjadi pasangan calon adalah 9 kursi dari 45 kursi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.
"Saya sudah diundang Sabtu kemarin, 18 Juli 2020, untuk menerima SK," ujarnya dan Surat Keputusan itu telah ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Sekretaris Jenderal Gede Pasek Suardika.
"Jadi saya datang mengambil SK Hanura ini," sambungnya.
Rahmad yang kini berada di akhir periode jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan ini tak ingin jemawa atah bahkan dianggap memborong partai. Ia menyebut dukungan yang ada tak lepas dari hasil survei.
"Ini yang mau saya tegaskan. Rahmad tidak beli partai, tapi membuka diri dan mari bersama membangun Balikpapan lebih kondusif karena akan menjadi penyangga ibu kota negara. Banyak investor melirik Balikpapan," imbuhnya.
Dirinya pun tak mau sesumbar ketika disinggung tentang potensi Pilkada Balikpapan hanya diikuti 1 pasangan calon yang artinya bakal melawan kotak kosong. "Berpolitik itu realistis, melihat siapa yang menang dengan cara yang baik," ucap Rahmad.
Sementara mengenai bakal calon wakilnya, Rahmad menyatakan proses masih berjalan. "Kalau sekarang masih Pak Thohari," sebutnya dan seperti diketahui Thohari Aziz adalah Ketua DPC PDI Perjuangan yang menjabat Wakil Ketua DPRD Balikpapan.
Rahmad Mas'ud - Thohari Aziz telah menerima SK DPP Partai Golkar pada 12 Juli 2020 lalu di Jakarta. Sebelumnya DPP PDI Perjuangan telah menerbitkan surat serupa pada 19 Februari 2020 lalu. (*)
Penulis: Hendra
Editor Aspian Nur