"Prosedur Lapak Asik sangat memudahkan peserta dengan tetap memerhatikan keamanan data dan dana JHT dari potensi fraud," Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, Irvansyah Utoh Banja, Selasa (21/4/2020).
BPJAMSOSTEK, lanjut Utoh, berupaya mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan physical distancing yang diimbau pemerintah.
Namun selalu saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik.
"Jangan sampai peserta justru terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, karena itu merugikan peserta sendiri," ujarnya.
Praktik percaloan ini ditengarai sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BPJAMSOSTEK. Padahal banyak ragam kanal informasi resmi yang bisa dimanfaatkan peserta dalam mengajukan klaim JHT.
"Praktik calo ini marak karena pengguna jasanya juga banyak. Kami imbau kepada masyarakat pekerja agar dapat dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini. Proses klaim JHT tidak dipungut biaya sepeserpun," jelasnya.
Protokol Lapak Asik berfungsi untuk pendaftaran hingga proses transfer dana JHT ke rekening bank milik peserta. Sehingga peserta cukup berbekal koneksi internet dan perangkat telepon seluler yang mendukung aplikasi Whatsapp yang digunakan sebagai sarana melakukan panggilan video.
“Peserta harus memastikan telah memindai dokumen yang dibutuhkan untuk dikirimkan melalui email, dan memastikan nomor telepon yang digunakan bisa menerima panggilan video untuk kebutuhan verifikasi oleh petugas kami," pungkas Utoh.
Klaim JHT bisa dipelajari melalui petunjuk informasi yang dapat dilihat melalui kanal Youtube LAPAKASIK.
Penulis/Editor: Hendra