Berkas Lengkap, Ditreskrimsus Jemput Eks Anggota DPRD Balikpapan Terkait Kasus RPU
1 menit baca2.430 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Salah satu anggota DPRD Balikpapan periode 2014-2019 dijemput anggota Ditreskrimsus Polda Kaltim. Kabar tersebut disebut terkait kasus rasuah Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto. Kata dia, penyidik sudah menahan mantan anggota DPRD Balikpapan tersebut sejak Kamis (30/1/2020) lalu.









