Kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya. Dibuntuti pelaku yang mengendarai sepeda motor ketika ia melintas di Jalan Asnawi Arbain atau yang lebih dikenal BJBJ.
Kondisi jalan yang sepi di depan rumah orang nomor 1 di Kota Balikpapan itu dimanfaatkan pelaku yang menyetop dan merampas handphone milik korban. Pelaku juga memukul korban lantaran berupaya mempertahankan barang berharga miliknya.
Korban sempat berteriak minta pertolongan. Sedangkan pelaku kabur membawa barang rampasan.
Setelah kejadian, korban kemudian mendatangi Mapolsek Balikpapan Selatan untuk melaporkan peristiwa yang baru saja dialaminya.
"Anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Kebetulan korban tahu ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan," terang Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun Purwoko, Minggu (19/1/2020).
Pelaku akhirnya berhasil dibekuk tiga jam setelah kejadian atau pukul 00.30 WITA, karena kesigapan anggota Reskrim Polsek Balikpapan Selatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Hadi Purwanto.
Pelaku bernama Chairul Fahmi Hidayat (21) warga Jalan Marsma R Iswahyudi Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan.
"Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian dan keterangan saksi serta korban, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya," bebernya.
Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Balikpapan Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "Kami juga masih kembangkan, apakah ada TKP lainnya," tandas Harun.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Hendra