Omnibus Law, Jokowi : Tujuannya Cipta Lapangan Kerja
1 menit baca913 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Omnibus law adalah kata yang akhir-akhir ini kerap disebut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam setiap sambutannya. Pun ketika bertatap muka dengan awak media di Kota Balikpapan, 18 Desember lalu.
Namun, masih banyak yang belum tahu. Alih-alih paham tentang istilah hukum. Yakni undang-undang yang dibuat untuk menyasar satu isu besar serta dapat mencabut atau mengubah beberapa undang-undang sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.









