"Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali. Mungkin 10 tahun yang lalu problem ini yang dalam 3 tahun ini sebetulnya kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," ungkapnya.
Menurutnya, kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya ini merupakan persoalan yang tidak ringan. Meski demikian, ia yakin Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan bisa menyelesaikannya.
"Ini juga bukan masalah yang ringan, tapi setelah pelantikan Pak Menteri BUMN kemarin kita juga sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada," ujarnya.
Presiden menegaskan bahwa jika ada masalah hukum dalam kasus gagal bayar Jiwasraya tersebut, maka harus diselesaikan di ranah hukum.
"Kalau itu ranah kriminal ya sudah masuk wilayah hukum dan alternatif penyelesaian itu memang masih dalam proses. Kita harapkan nanti segera selesai lah," tegasnya.
Di tempat yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan langkah awal untuk mengatasi persoalan tersebut dengan restrukturisasi baik di Krakatau Steel maupun di Jiwasraya.
"Khususnya buat Jiwasraya sebenarnya kan hal ini sudah terjadi mulai tahun 2006, terus 2011 terus meningkat. Karena itu memang proses restrukturisasi yang dilakukan sampai 10 tahun ini pasti memerlukan waktu. Insyaallah dalam 6 bulan ini kita coba persiapkan solusi-solusi," timpalnya.
Dia menargetkan dalam waktu enam bulan memperoleh solusi. Di mana salah satunya pembentukan koordinasi pada perusahaan asuransi.
"Dalam 6 bulan ini kita persiapkan solusi yang salah satunya pembentukan koordinasi pada perusahaan asuransi supaya ada cash flow juga membantu nasabah yang hari ini belum mendapat kepastian. Yang ditekankan restrukturisasi dalam langkah awal,"tandasnya.
Penulis:Yudi Hadi
Editor: M.Huldi