Maling Kabel, Buronan The Batman Ditangkap di Rumah
1 menit baca1.103 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pelarian Eklas Renanto alias Anto (30) warga Jalan RE Martadinata, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah terhenti setelah Tim The Batman Opsnal Polsek Balikpapan Utara meringkusnya pada Sabtu (15/6/2019) malam kemarin di rumahnya.
Anto diketahui menjadi buronan The Batman selama 10 hari setelah terlibat aksi pencurian kabel di Jalan Tumaritis, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, tepatnya di Gudang Rongsokan. "Pelaku ini beraksi saat gudang dalam keadaan kosong, dia memotong sejumlah kabel tembaga yang ada di dalam gudnag tersebut," terang Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sobari, kemarin.









