"Zakat fitrah disalurkan kepada yang berhak, fakir miskin, kalau zakat harta bisa diolah seperti memberi modal kepada kaum duafa supaya bisa diberdayakan untuk pertanian atau UMKM," kata Rizal Effendi, Senin pagi (20/5/2019).
Penyaluran zakat harta itu juga bisa untuk bantuan dana pendidikan atau beasiswa dan meringankan biaya atau tunggakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Kalau disalurkan ke peserta yang iurannya bermasalah, tentu sangat baik," ucapnya.
Disinggung mengenai zakat di kalangan Aparatur Sipil Negara atau ASN, Rizal menyebut adanya Tunjangan Hari Raya (THR) dan tunjangan dari e-Kinerja bisa meningkatkan angka zakat per orang.
"Mudahan lebih besar lagi bayar zakatnya. Kalau melihat potensi yang mencapai Rp40 miliar, ya mudah-mudahan ada peningkatan," pungkasnya.
Penulis / Editor : Hendra