KPK Tangkap Hakim PN Balikpapan dan Pengacara
1 menit baca854 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang hakim Pengadilan Negeri Balikpapan. Dikabarkan dari detik.com, Hakim tersebut bernama Kayat.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan terkait operasi komisi antirasuah tersebut. "Sampai saat ini lima orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat (Polda Kaltim) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu 1 orang hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda, dan 1 swasta," katanya, Jumat (3/5/2019).









