KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Nota Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda Penyelenggaraan Transportasi disampaikan Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Rabu (27/3/2019).
"Tahun berganti tahun, jumlah kendaraan semakin meningkat, maka perlu ada rancangan dalam hal transportasi. Segala bentuk diubah dari berlalulintasnya, berkendaranya sehingga tidak menimbulkan kemacetan," kata Rizal Effendi.
Dia menambahkan, Balikpapan yang tahun ini telah mendapatkan 6 penghargaan perlu mengambil langkah menanggulangi kesenjangan kemiskinan.
"Kami berharap agar pokok-pokok pembahasan ini dapat segera dibahas dan cepat terealisasi, mengingat waktu terus berjalan sehingga perlu ada progres," pungkasnya.
Penulis : Achmad Fadillah
Editor : Hendra