“Dilihat dulu, alasan dan pertimbangannya,” kata Abdulloh seraya mengatakan bahwa semua warga Indonesia boleh tinggal dan menjadi penduduk di daerah mana saja, Jumat (12/10).
“Sesuai undang-undang, seluruh warga Indonesia boleh tinggal dimana pun. Tapi prosedurnya harus dijalankan. Harus dipenuni berbagai syarat untuk menjadi warga Balikpapan,” tukasnya.
Diketahui ada 91 jiwa warga kota Palu dan Donggala yang mengungsi dengan ikut keluarganya di Madinatul Iman. Sedangkan untuk mengurus dokumen perpindahan penduduk dari daerah asal juga tak mungkin dilakukan, mengingat kondisi darurat pascagempa.
“Ya nggak apa-apa, ditanggung dulu selama masih masa kritis begini dan sepanjang mereka (pengungsi) tetap kooperatif dan mau ikut menjaga kondusivitas kota ini,” ujarnya.
Tak hanya dijadikan lokasi pengungsian, bantuan untuk korban gempa Sulawesi Tengah juga terus mengalir baik berupa uang tunai maupun dalam bentuk logistik seperti makanan instan, air mineral, susu, bubur dan perlengkapan bayi.
Khusus untuk uang tunai yang masuk di posko bentukan Pemkot Balikpapan sudah mencapai Rp1,8 miliar. Bahkan telah dianggarkan Rp2 miliar melalui APBD Perubahan untuk korban gempa yang terjadi di Sulewesi Tengah maupun di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Untuk Lombok Rp1 miliar dan Sulawesi Tengah (Palu dan Donggala) juga Rp1 miliar. Mekanisme pendistribusiannya kami serahkan ke Pemkot Balikpapan,” pungkasnya.
Terpisah, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menerangkan, pihaknya akan menyalurkan secara langsung uang yang terkumpul dari masyarakat dan APBD meski yang utama saat ini adalah pendistribusian logistik ke pengungsi.
“Kalau bantuan dana itu mungkin bisa untuk pembangunan sekolah atau fasilitas umum lainnya seperti yang kita lakukan pascagempa Padang dulu,” ucap Rizal Effendi.
Dana yang terakumulasi lebih Rp2 miliar itu, lanjut Rizal, akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. “Kita maunya seperti itu, kan cukup untuk bangun sekolah,” tukasnya. (hn)