Identitas 22 Ribu Warga Balikpapan Terancam Dibekukan
1 menit baca962 kali dibaca

KORAN KALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sebanyak 22 ribu warga Balikpapan belum melakukan perekaman KTP elektronik. Hal ini membuat data warga tersebut terancam dibekukan kalau mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Itu bunyi surat dari Dirjen Kependudukan RI, jika sampai akhir Desember tidak melakukan perekaman maka datanya dibekukan," kata Hasbullah Helmi, Sekretaris Disdukcapil Balikpapan, Kamis (11/10/2018) pagi tadi kepada media ini.









