Pengungsi Gempa Sulteng Bisa Jadi Warga Balikpapan
1 menit baca660 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tak hanya bisa bekerja, pengungsi yang masih bertahan di Posko Base Ops Dhomber Lanud dan Asrama Haji Batakan juga bisa menjadi warga kota Balikpapan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Hasbullah Helmi. Menurutnya, Direktorat Jenderal Kependudukan RI sudah meminta mereka untuk mempermudah administrasi kependudukan bagi pengungsi yang ingin menjadi warga Balikpapan. "Pengungsi asal Sulawesi Tengah boleh menjadi penduduk dimana saja dan kami akan menghubungi Disdukcapil kota Palu untuk membantu proses administrasinya," kata Hasbullah Helmi kepada korankaltim.com, Selasa (9/10/2018) siang tadi.









