“Yang berizin kan ada 13 unit ya. Sudah juga unitnya ditempeli stiker khusus. Nah, sisanya ini, banyak yang tidak ikut aturan. Jumlahnya malah ribuan,” kata Sudirman Djayaleksana (31/8).
Hanya saja, penindakan berupa penertiban pun dirasa tidak mudah karena hanya sebatas aplikasi yang sedang aktif saja. “Aplikasinya aktif, tapi tidak ada penumpangnya. Itu tidak bisa ditindak. Bisa saja si sopir beralasan kalau penumpang itu keluarga,” ujarnya.
Sudirman bahkan menyebut penertiban taksi daring itu seperti mengejar hantu. Sehingga dirinya ingin semua pihak ikut berpartisipasi salah satunya dengan mengurus izin operasional bagi taksi daring.
“Kuota taksi daring di kota ini kan 150 unit. Nah, yang berizin baru 13 unit dan ada 60an unit lagi dalam proses. Ini artinya, masih ada sisa kuota. Maka, segeralah urus izin resminya,” ucap mantan Kabag Humas Pemkot Balikpapan ini.
Masyarakat sebagai pengguna aplikasi juga diminta agar menggunakan jasa taksi daring yang resmi. Pasalnya, ada jaminan keselamatan bagi pengguna jasa.
“Jangan mau naik kalau taksinya tidak berstiker karena tidak ada jaminan. Kalau yang resmi, ketika di jalan terjadi sesuatu terhadap penumpang, perusahaannya atau koperasi yang menaungi harus bertanggung jawab,” imbaunya.
Dirinya juga menginginkan ada sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perhubungan. Mengingat aplikasi dan jasa transportasi angkutan sewa khusus merupakan wewenang kedua kementerian tersebut.
“Seharusnya pusat juga membantu. Misalnya nih, kuota 150 unit sudah terpenuhi, maka aplikasinya harus sudah terkunci dan hanya terkoneksi kepada 150 unit taksi yang memiliki stiker resmi dan taksi daring lainnya tidak bisa lagi menggunakan aplikasi,” tegasnya.
Senada, Kasatlantas Polres Balikpapan, AKP Noordhianto menambahkan, pihaknya siap bekerja sama dengan Dishub untuk melakukan penertiban karena masyarakat juga membutuhkan suasana yang kondusif.
“Kami memang harus tegas dalam menegakan peraturan. Tidak ada masalah dengan itu. Cuma penertiban harus dilakukan bersama-sama, harus terpadu dan yang ditertibkan adalah angkutannya, meski nanti bermuara ke aplikasi,” imbuhnya. (hn518)