Kasus tersebut bermula ketika tersangka Kasnur meminjam uang kepada korban senilai Rp3 juta untuk modal usaha dengan perjanjian diangsur setiap hari dengan besaran 120 ribu rupiah. Awalnya, angsuran berjalan lancar selama 12 kali, namun belakangan usahanya sepi orderan dan belum bisa membayar angsuran yang di tetapkan. " Saya sudah sampaikan nanti saya bayar, tapi korban memaksa dan menagih secara kasar," kata Kasnur saat di Mapolsek Balikpapan Utara.
Cekcokpun terjadi ketika korban mengancam kepada pelaku akan melakukan tindakan kekerasan jika hutangnya tidak dilunasi. "Hutang saya lunasin di kantor, tapi kamu tau saya kan di Balikpapan, malam ini kamu hilang," tuturnya, menirukan bahasa korban.
Mendengar ucapan tersebut pelaku naik pitam dan lari ke dapur untuk mengambil kampak. "Saya ke dapur dan saya liat kampak, langsung saja saya ayunkan ke muka korban" ungkapnya sembari menunduk.
Korban yang mendapkan luka di bagian kepala berlari ke jalan dengan darah yang bercucuran, dan langsung di bawa ke rumah sakit RSKD untuk mendapatkan perawatan. " Saya ngaku salah, saya khilaf karena omongan korvmban yang kasar dan mengancam" papar Kasnur.
Tidak membutuhkan waktu lama anggota Polsek Balikpapan Utara langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa kampak. Kasus ini masih ditangani dan tersangka ditahan di polsek.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur