“Intervensi itu bisa membahayakan sehingga pengadaan lahannya tertunda,” kata Rizal, Selasa (31/7), tanpa merinci intervensi yang dia sebutkan
“Kalau usul secara aturan ya baik saja. Mungkin pihak DPRD menemukan lokasi yang bagus. Ya saya kira itu baik,” ujarnya.
Rizal kembali menekankan, proses pembebasan lahan tidak diintervensi siapapun. Sehingga, berdampak pada kerugian yang dialami Pemkot. Namun demikian, dia menggarisbawahi, untuk penganggaran, tidak bisa dimasukkan dalam item APBD Perubahan 2018.
“Karena kita belum tahu total anggarannya. Apalagi Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat belum turun. APBN saja lagi gonjang-ganjing. Kalau pun kita masukkan (usulan pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat) di APBD Perubahan, belum tentu ada uangnya,” sebutnya.
Menurut Rizal, tidak sedikit persoalan kota, yang juga mesti ditangani. “Semua mendesak, banjir mendesak, pengadaan lahan pemakaman juga mendesak. Semuanya mendesak,” tegas Rizal.
Sementara, anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Baharuddin Daeng Lala menyebut bahwa perencanaan pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat, sudah dibahas sejak 2017 lalu. “Lagi pula, Rumah Sakit Bersalin Sayang Ibu di dekat lapangan Foni itu sudah tidak representatif. Tidak ada lahan parkir dan sanitasi,” ujar Daeng Lala.
Dirinya juga tidak mengerti maksud dari Rizal Effendi agar tidak ada intervensi dalam pembebasan lahan. “Proses pembebasan lahan itu independen ya. Undang orangnya yang punya lahan, untuk membahas masalah harga. Supaya tidak ada yang ditutupi karena ini kan kepentingan masyarakat,” kata Baharuddin. (hn518)