628 Calon Legislatif Bertarung di Pemilu Balikpapan
1 menit baca652 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Proses verifikasi berkas bakal calon legislatif masih dilakukan Komisi Pemiihan Umum (KPU) Balikpapan. Satu per satu semua berkas syarat pencalonan itu diperiksa dan dicocokan dengan aplikasi Silon.
"Berkas syarat bakal caleg yang diperiksa diantaranya ijazah, KTP, SKCK, Surat Kesehatan dan Bebas Narkoba dan syarat-syarat lainnya. AD ART partai juga kami periksa," kata Sunawiyanto, Komisioner KPU Balikpapan, Jumat (20/7/2018) siang tadi.










