Supermal Mangkrak, Gubernur Diminta Berikan Penjelasan
1 menit baca531 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Proyek pembangunan Supermal berlokasi di lokasi bekas Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib) semakin tidak jelas. Bahkan tak ada kegiatan apa pun di lahan seluas 6 hektare tersebut
Kondisi ini menjadi pertanyaan anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Johny Ng atas keseriusan Pemprov Kaltim membangun pusat bisnis dan perkantoran tersebut.










