Sekretaris Camatan (Sekcam) Balikpapan Timur Suwandi mengatakan, pemasangan plang tersebut dilakukan sebagai peringatan bahwa di kawasan tersebut sudah tidak diperbolehkan sebagai lokasi kegiatan prostitusi.
“Tentu kita meminta peran aktif masyarakat untuk bisa melaporkan Jika ada aktivitas di lokasi itu,” kata Suwandi, kemarin.
Dia menerangkan, bahwa peran aktif masyarakat diperlukan agar tidak ikut menutup-nutupi kegiatan terlarang itu, sehingga warga setempat juga bisa melakukan aktivitas keseharian dengan tenang.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari warga setempat agar di lokasi tersebut benar-benar tutup, dan tidak ada aktivitas mesum,” tegasnya.
Pihak kecamatan bersama dengan kelurahan juga akan rutin melakukan monitoring di kawasan tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita harapkan dengan pemasangan plang peringatan eks lokalisasi Manggar sari, supaya bisa benar-benar ditutup dan tidak ada aktivitas lagi. Kami akan rutin melakukan pemantauan dan patroli,” demikian Suwandi. (yud)