“Setiap tahun kan selalu ada gaji ke-13, jadi sudah kita anggarkan. Sedangkan untuk tunjangan dibayarkan sebesar 40 persen dari gaji pokok,” kata Fadli, Senin (4/6).
Sedangkan khusus untuk THR disalurkan sesuai satu bulan gaji pokok. “Apa pun yang dibayarkan, maka ditambah lagi satu bulan gaji. Tentunya dengan pertimbangan kekuatan anggaran daerah,” ujar Sayid.
Pemkot lanjut dia, juga sudah melakukan penghitungan untuk tunjangan tersebut karena sebelumnya telah melakukan efisiensi anggaran. Misalnya, tidak ada lagi honor kegiatan kecuali yang dibayarkan sesuai kinerja.
“Kalau daerah lain bermasalah, mungkin karena belum melakukan perhitungan lainnya. Jadi mereka kebingungan untuk menyalurkan itu,” ucapnya.
Untuk diketahui, anggaran untuk ASN dan honorer sejak awal tahun telah disiapkan sebesar Rp9,4 miliar. “Untuk gaji ke 13 itu dihitung 40 persen dari gaji pokok,” tukas Fadli.
Berdasarkan data Badan Kepegawian dan Pengembangan SDM, ada sekitar 5.400 pegawai honorer yang akan menerima THR, dengan alokasi anggaran sebesar Rp440 miliar. (hn518)