Gelapkan Uang Ratusan Juta, Wanita Cantik Masuk Bui
1 menit baca1.191 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Wajah cantik dan berbusana muslim rapi nyatanya tak menghalangi Tri Susanti untuk melakukan perbuatan melanggar hokum. Wanita berusia 35 tahun yang tinggal di Perumnas Blok II Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara harus berurusan dengan aparat kepolisian karena ketahuan menggelapkan uang perusahaan tempat dirinya bekerja.
Tindak pidana Tri Susanti terbongkar setelah perusahaan yang bergerak di bidang jasa jual beli mobil tersebut melakukan audit internal dan terungkap kalau Tri melakukan penggelapan yang membuat perusahaan rugi Rp146 juta.









