Mengaku Anggota BNN, Pengedar Sabu Dibekuk
1 menit baca524 kali dibaca

BALIKPAPAN - Anggota Polsek Balikpapan Barat berhasil membekuk pengedar sabu yang mengaku sebagai anggota BNN.
Aksi penangkapan tersebut dilakukan, Senin (23/4) siang. Dari tangan pelaku yang diketahui bernama Novita (35) dan Parizi alias Alai (30), petugas berhasil mengamankan satu paket sabu lengkap dengan alat isap sabu.
Informasi yang dihimpun media ini aksi penangkapan tersebut bermula adanya informasi masyakarat terkait maraknya jual beli sabu di kawasan Jembatan IV Kampung Baru Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
“Di lokasi kejadian unit Opsnal langsung mengamankan N dan saat digeledah didapatkan 1 paket sabu disembunyikan dikantong kecil sebelah Kanan,”ucap Kalolsek Balikpalan Barat Kompol I puti Yasa.
Berdasarkan keterangan Novi sabu tersebut akan diantara kepada seseorang.”Pelaku kedua kita amankan di dikawasan Adil makmur kemudian unit Opsnal langsung melakukan penggrebekan di rumah pelaku,”tuturnya.
Pada saat dilakukan penangkapan Alai justru mengaku sebagai anggota BNN dan melakukan perlawanan saat diamankan.”Pada saat diamankan pelaku melawan petugas dan mengaku bahwa yang bersangkutan adalah anggota BNN,”ujarnya.
Saat ini kedua pelaku diamankan di sel Mapolsek Balikpapan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”Kita jerat dengan Pasal 114 jo 112 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”tandasnya. (yud)










