PMII Balikpapan juga Tolak UU MD3
1 menit baca24.444 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang dan Himpunan Mahasiswa Buton (Himab) Kota Balikpapan berunjukrasa di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (5/3) pagi.
Dalam aksinya mereka menolak Undang Undang (UU) nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). "Undang-undang MD3 sangat menciderai prinsip demokrasi yang luhur dan cacat hukum secara yuridis," ujar Sainudin Korlap aksi dalam orasinya.










