Banyak Mangkir di Sidang Tipiring
1 menit baca1.432 kali dibaca

BALIKPAPAN - Sidang tindak pidana ringan (Tipiring) hasil operasi yustisi oleh Satpol PP Balikpapan, minim dihadiri para pelanggar. Terbukti sidang tipiring yang belum lama digelar di kantor Satpol PP Balikpapan, hanya dihadiri 41 orang dari total 74 orang yang terjaring. Sidang tipiring itu dihadiri hakim Darwis dan jaksa Rifai.
“Yang tidak hadir, diikutkan sidang bulan depan. Ini merupakan sidang perdana pada tahun 2018,” ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pranti Firdausi, kemarin.










