Pada Musda kali ini, lanjutnya, akan ada beberapa agenda. Dimulai dari laporan pertanggungjawan pengurus KNPI Kukar periode 2015-2018, memilih ketua DPD KNPI Kukar yang baru, serta membahas rekomendasi internal dan eksternal.
“Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kukar telah dibuka sejak tanggal 20 sampai dengan 30 Agustus mendatang, sedangkan pendaftaran peserta musda dimulai tanggal 27 sampai 30 Agustus,” terangnya.
“Formulir pendaftaran baik sebagai bakal calon ketua, maupun sebagai peserta bisa diambil di Sekretariat KNPI Kukar. Hingga hari ini sudah ada 3 orang yang mengambil formulir dan memastikan diri untuk maju, sedangkan peserta sudah ada 18 DPK dan 35 OKP yang menyatakan diri hadir pada saat musda nanti,” jelasnya lagi.
Untuk dapat menjadi Calon Ketua KNPI Kukar, jelasnya, minimal didukung 3 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) dan 6 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
“jadi tidak menutup kemungkinan calon yang bertarung pada musda kali ini lebih dari 3 orang, timsel yang akan memutuskan calon yang memenuhi syarat,” bebernya.
Dalam Musda XIV KNPI Kukar ini, calon ketua akan memperebutkan 82 suara, diantaranya 1 suara untuk DPD kabupaten dan DPD Propinsi, 18 suara DPK dan 72 suara OKP. (rf218/ADV)