Rabu, 15/11/2017
Rabu, 15/11/2017
Rabu, 15/11/2017
MANADO – Presiden Joko Widodo menceritakan latar belakang penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Ia sudah memperkirakan terjadi protes maupun pendapat pro dan kontra atas penerbitan peraturan itu. Tetapi dia berkukuh memerintahkan pembantunya untuk menyiapkan rancangan perppu itu karena memiliki dasar yang kuat.
Saat berbicara dalam forum Kongres Trisakti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/11), Presiden berkisah tentang sejumlah kalangan yang mengingatkan potensi polemik memanas jika peraturan itu diterbitkan. Diingatkan juga tentang kemungkinan besar pemerintah digugat gara-gara regulasi itu.
Tetapi Presiden meyakinkan dengan mengatakan, “Sudah, siapkan (draf Perppu Ormas); nanti saya yang bertanggung jawab (risikonya).”
Perppu itu, kata Jokowi, sesungguhnya berhubungan dengan kebijakannya menetapkan Hari Lahir Pancasila menjadi hari besar nasional. Kebijakan itu bukan seremonial belaka namun bagian dari rencana strategis untuk melestarikan Pancasila sebagai ideologi negara. Salah satunya ialah memberikan dasar hukum yang kokoh untuk menindak tegas kelompok maupun organisasi yang anti-Pancasila. “Pancasila,” Jokowi mengingatkan, “adalah bagian dari sejarah bangsa dan sangat mendasar karena merupakan ideologi negara.”
Presiden menerbitkan Perppu Ormas pada 10 Juli 2017. Segera setelah itu, pemerintah menyatakan membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia karena asas atau ideologinya bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kebijakan itu segera menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. (vn)
MANADO – Presiden Joko Widodo menceritakan latar belakang penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Ia sudah memperkirakan terjadi protes maupun pendapat pro dan kontra atas penerbitan peraturan itu. Tetapi dia berkukuh memerintahkan pembantunya untuk menyiapkan rancangan perppu itu karena memiliki dasar yang kuat.
Saat berbicara dalam forum Kongres Trisakti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/11), Presiden berkisah tentang sejumlah kalangan yang mengingatkan potensi polemik memanas jika peraturan itu diterbitkan. Diingatkan juga tentang kemungkinan besar pemerintah digugat gara-gara regulasi itu.
Tetapi Presiden meyakinkan dengan mengatakan, “Sudah, siapkan (draf Perppu Ormas); nanti saya yang bertanggung jawab (risikonya).”
Perppu itu, kata Jokowi, sesungguhnya berhubungan dengan kebijakannya menetapkan Hari Lahir Pancasila menjadi hari besar nasional. Kebijakan itu bukan seremonial belaka namun bagian dari rencana strategis untuk melestarikan Pancasila sebagai ideologi negara. Salah satunya ialah memberikan dasar hukum yang kokoh untuk menindak tegas kelompok maupun organisasi yang anti-Pancasila. “Pancasila,” Jokowi mengingatkan, “adalah bagian dari sejarah bangsa dan sangat mendasar karena merupakan ideologi negara.”
Presiden menerbitkan Perppu Ormas pada 10 Juli 2017. Segera setelah itu, pemerintah menyatakan membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia karena asas atau ideologinya bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kebijakan itu segera menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. (vn)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.