Kamis, 23/05/2019
Kamis, 23/05/2019
Prabowo subianto ( foto: okezone)
Kamis, 23/05/2019
Prabowo subianto ( foto: okezone)
KORANKALTIM.COM, Jakarta - Hari ini, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum juga melayangkan gugatan hasil Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Rupanya, gugatan baru akan dilayangkan besok. "Besok, besok," ujar Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo di kediaman Prabowo, di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019), dilansir detik.com.
Hashim mengatakan rencananya tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga akan mendaftarkan permohonan sengketa Pilpres ke MK pada siang hari. "Jam 14.00 WIB," katanya.
Dalam pleno rekapitulasi hasil suara nasional Selasa (21/5) dini hari, KPU menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, yakni 154.257.601 suara.
Sedangkan jumlah suara sah pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional. (*)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.