Rabu, 27/02/2019

Babak Baru Proses Hibah Lahan Unikarta, Tanda Tangan Bupati Lalu Persetujuan Dewan

Rabu, 27/02/2019

Logo Unikarta

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Babak Baru Proses Hibah Lahan Unikarta, Tanda Tangan Bupati Lalu Persetujuan Dewan

Rabu, 27/02/2019

logo

Logo Unikarta

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Proses hibah aset Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) kian menemui titik terang. 

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kini sedang menyiapkan telaahan staf untuk ditandatangani bupati. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Ahyani didampingi Kasubid Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset, Toni Bowo S mengatakan target penyelesaian hibah pada  2018 lalu memang tak terkejar, tapi prosesnya terus berjalan. 

“Kami sudah mempersiapkan telaah staf untuk menandatangani penetapan dan persetujuan hibah ke bupati,” katanya kepada Koran Kaltim, kemarin.

Setelah disetujui bupati, maka Pemkab Kukar akan meminta persetujuan DPRD melalui rapat paripurna. “Setelah bupati oke, kami bikinkan surat persetujuan dewan dengan kemudian di paripurnakan. Selanjutnya kita proses naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Sebenarnya tinggal itu saja,” ungkapnya. 

Dalam waktu dekat akan dibahas kembali bersama Sekda Kukar Sunggono terkait kepemilikan Yayasan Kutai Kartanegara, selaku induk Unikarta. Apakah yayasan milik pemerintah atau independen perlu dibahas lebih lanjut. 

“Kalau itu independen sepertinya proses akan lebih mudah, tapi kalau memang masih milik pemerintah tentunya harus ada tahapan lagi, karena kita memegang berkas tahun 1997 bahwa dulu yayasan  sudah menyerahkan ke pemerintah, harus kita tahu gimana sejarahnya kan apalagi sudah berpuluh tahun dari '97 sampai sekarang ini,” jelasnya.

Ketua YKK, Agus Setia Gunawan menjelaskan  pada 1996 itu ada peralihan dari YPK yang menyerahkan ke pemerintah. “Namun karena ada peraturan yang menyebutkan tidak boleh pemerintah mengelola secara langsung maka pada saat zamannya Pak Sulaiman sebagai bupati terbentuklah yayasan baru yaitu Yayasan Kutai Kartanegara yang pada saat itu dipimpin oleh Pak Samlan. Maka antara pemerintah dan yayasan baru itu menyerahkan kembali pengelolaan Unikarta kepada YKK,” paparnya. 

Ia menegaskan YKK merupakan yayasan independen yang berdiri sendiri dan pihaknya siap menunjukkan berkas surat dari Kemenkumham kepada pemerintah untuk bukti keabsahannya. 

“Tidak ada namanya yayasan pemerintah dan memang kami independen dan ada bukti surat Kemenkumhamnya. Dokumen yang kita pegang ini bisa dipertanggungjawabkan oleh karena itu kami minta diundang kembali untuk memberikan penjelasannya ini,” tegasnya. 

“Proses ini sudah hampir tiga tahun dan sebenarnya DPRD maupun pemerintah daerah itu terus mendorong, namun kita tetap menghargai proses secara administrasi, mulai dari mengakuisisi nilai dari aset itu dan lain halnya.  Alhamdulillah BPKAD dalam hal ini proaktif untuk proses ini,” tambah Agus. 


Penulis : */Muhammad Heriansyah

Editor : Muh. Huldi

Babak Baru Proses Hibah Lahan Unikarta, Tanda Tangan Bupati Lalu Persetujuan Dewan

Rabu, 27/02/2019

Logo Unikarta

Berita Terkait


Babak Baru Proses Hibah Lahan Unikarta, Tanda Tangan Bupati Lalu Persetujuan Dewan

Logo Unikarta

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Proses hibah aset Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) kian menemui titik terang. 

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kini sedang menyiapkan telaahan staf untuk ditandatangani bupati. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Ahyani didampingi Kasubid Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset, Toni Bowo S mengatakan target penyelesaian hibah pada  2018 lalu memang tak terkejar, tapi prosesnya terus berjalan. 

“Kami sudah mempersiapkan telaah staf untuk menandatangani penetapan dan persetujuan hibah ke bupati,” katanya kepada Koran Kaltim, kemarin.

Setelah disetujui bupati, maka Pemkab Kukar akan meminta persetujuan DPRD melalui rapat paripurna. “Setelah bupati oke, kami bikinkan surat persetujuan dewan dengan kemudian di paripurnakan. Selanjutnya kita proses naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Sebenarnya tinggal itu saja,” ungkapnya. 

Dalam waktu dekat akan dibahas kembali bersama Sekda Kukar Sunggono terkait kepemilikan Yayasan Kutai Kartanegara, selaku induk Unikarta. Apakah yayasan milik pemerintah atau independen perlu dibahas lebih lanjut. 

“Kalau itu independen sepertinya proses akan lebih mudah, tapi kalau memang masih milik pemerintah tentunya harus ada tahapan lagi, karena kita memegang berkas tahun 1997 bahwa dulu yayasan  sudah menyerahkan ke pemerintah, harus kita tahu gimana sejarahnya kan apalagi sudah berpuluh tahun dari '97 sampai sekarang ini,” jelasnya.

Ketua YKK, Agus Setia Gunawan menjelaskan  pada 1996 itu ada peralihan dari YPK yang menyerahkan ke pemerintah. “Namun karena ada peraturan yang menyebutkan tidak boleh pemerintah mengelola secara langsung maka pada saat zamannya Pak Sulaiman sebagai bupati terbentuklah yayasan baru yaitu Yayasan Kutai Kartanegara yang pada saat itu dipimpin oleh Pak Samlan. Maka antara pemerintah dan yayasan baru itu menyerahkan kembali pengelolaan Unikarta kepada YKK,” paparnya. 

Ia menegaskan YKK merupakan yayasan independen yang berdiri sendiri dan pihaknya siap menunjukkan berkas surat dari Kemenkumham kepada pemerintah untuk bukti keabsahannya. 

“Tidak ada namanya yayasan pemerintah dan memang kami independen dan ada bukti surat Kemenkumhamnya. Dokumen yang kita pegang ini bisa dipertanggungjawabkan oleh karena itu kami minta diundang kembali untuk memberikan penjelasannya ini,” tegasnya. 

“Proses ini sudah hampir tiga tahun dan sebenarnya DPRD maupun pemerintah daerah itu terus mendorong, namun kita tetap menghargai proses secara administrasi, mulai dari mengakuisisi nilai dari aset itu dan lain halnya.  Alhamdulillah BPKAD dalam hal ini proaktif untuk proses ini,” tambah Agus. 


Penulis : */Muhammad Heriansyah

Editor : Muh. Huldi

 

Berita Terkait

Pihak Sekolah Diimbau Tak Wisata ke Luar Kota, Kepala Disdikbud Samarinda: Buat Saja Sederhana

Akademisi Unmul Soroti Proses Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK

Unmul Ajukan Program ke Bappenas, Rektor Ingin Sarpras Pendidikan dan SDM Berkualitas

Gelar Dua Kegiatan di Akhir Pekan, EPP Samarinda Berbagi dan Jalankan Program Peningkatan Mutu Pendidik

Mahasiswa UMKT dan UTHM Berkunjung ke PT Internasional Prima Coal dan Situs Budaya Kaltim

9 Mahasiswa UMKT Berkunjung Ke UTHM Malaysia, Belajar Soal Mesin dan Budaya Malaysia

Ada 26 Ribu Anak Putus Sekolah di Kaltim, Pemprov Siapkan Alokasi Beasiswa Khusus Lewat BKT

Beasiswa Kaltim Tuntas 2024 Sudah Dibuka, Pendaftaran Bisa Diakses Lewat Link Berikut Ini

Kadisdik Evaluasi SMP Negeri 13 Balikpapan, Minta Sekolah Maksimalkan Kerja TPPK

Jambore Statistika XIII Garapan Himasta Unmul Diikuti Lima Universitas se-Indonesia

Program Beasiswa, Enam Perguruan Tinggi di Kaltim Teken Kerja Sama dengan BI

Civitas Akademika Unmul Nyatakan Sikap Terkait Demokrasi Indonesia

Anggaran BKT 2024 Turun di Tahun Politik, HMI Samarinda: Kalau Dipangkas karena Covid-19 Harusnya Mulai Tahun Lalu

Tahun Ini Disputakar Bangun Sky Book untuk Tingkatkan Pengunjung

Rayakan HUT ke-40, SD Negeri 021 Sungai Kunjang Gelar Jalan Santai dan Pentas Seni

Program Beasiswa Kalimantan Timur Dipastikan Masih Berjalan Tahun Ini

SMPN 22 Samarinda Fokus Tingkatkan Prestasi Sekolah Lewat Ekstrakulikuler

Bangun Sarana Prasarana Pendidikan, Disdikbud Samarinda Siapkan Anggaran Rp170 Miliar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.